Advertise
Safe Link Converter
Encrypting your link and protect the link from viruses, malware, thief, etc!
Made your link safe to visit.
How to use our tool:
- Click on How To Use menu above.
- Click on the code and CTRL + C on your keyboard.
- Paste the code in your HTML blog theme before the </body>.
- Save your HTML blog theme. you are done!
- Now, your blog's outbound links was encrypted!
Advertise
Your link show here
Advertise
Saat ini asuransi merupakan sebuah jaminan yang dapat memberikan perlindungan secara optimal kepada para konsumennya, beberapa perlindungan untuk jaminan konsumen tersebut ialah dari jaminan kesehatan, jiwa bahkan hingga properti ataupun harta yang dimiliki oleh konsumen.
Banyak produk-produk asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi kepada para konsumennya, dari produk asuransi mobil dengan premi yang murah hingga asuransi perjalanan sesuai dengan yang anda butuhkan.
Anda tidak perlu khawatir akan biaya asuransi mobil yang anda bayarkan setiap bulannya akan mahal, karena pada tahun 2013 lalu, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) telah menetapkan sebuah rate biaya yang bisa di gunakan oleh para perusahaan asuransi dalam menentukan biaya premi kepada konsumennya.
Dalam menetapkan harga premi asuransi mobil, OJK menetapkan sesuai dengan wilayah, jenis kendaraan dan usia kendaraan tersebut. Berikut penjelasanya:
Wilayah
Untuk wilayah pertanggungan OJK menetapkan harga premi terbagi menjadi 3 wilayah Indonesia yaitu diantaranya, Wilayah 1 (Nanggroe Aceh Darusalam, Sumbar, Sumut, Lampung, Bangka-belitung, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Sumsel dan Jambi ) wilayah 2 (DKI Jakarta, banten, Jawa Barat dan daerah disekitarnya) dan wilayah 3 (daerah selain wilayah 1 dan 2).
Jenis Kendaraan
Ada 3 jenis kendaraan yang ditetapkan untuk menentukan harga preminya yaitu Non bus dan Non Truk, Kendaraan Bus;truk dan pick up dan yang terakhir ialah jenis kendaraan beroda dua.
Usia Kendaraan
Ojk menetapkan untuk pemilik kendaraan yang ingin mengasuransikan mobilnya dengan menggunakan produk All Risk, akan tetapi usia kendaraan itu diatas 5 tahun maka nilainya akan menjadi tambahan 5% setiap tahunya. Namun, untuk beberapa perusahaan asuransi bisanya menetapkan umur yang berbeda-beda seperti antara 8 sapai 12 tahun.
Biaya Asuransi Perjalanan
Sedangkan untuk premi yang akan dibayarkan untuk asuransi perjalanan ialah sesuai dengan negara yang anda tuju ataupun sesuai dengan produk asuransi yang akan anda beli. Perusahaan asuransi perjalanan memberikan beberapa produk seperti asuransi perjalanan domestik dan asuransi perjalanan luar negeri, akan tetapi ada pula untuk asuransi perjalanan Schengen. Tentunya, premi yang harus anda bayarkan akan berbeda-beda.
Untuk asuransi perjalanan domestik umumnya harga premi yang dibayarkan untuk perjalanan 1-4 hari akan membayarkan seharga kira-kira Rp 28.000-Rp 30.000 dan manfaat yang didapat ialah pertanggungan akan kematian dan cacat akibat kecelakaan yaitu sebesar kira-kira Rp 50.000.000. Untuk asuransi perjalanan Schengen sendiri uang pertanggungan yang diberikan ialah minimal sebesar 30,000 Euro namun tentunya bisa lebih dari itu
Manfaat-manfaat yang diberikan oleh asuransi perjalanan merupakan akan menanggung biaya jika konsumen mengalami resiko yang tidak dapat terelakkan. Ada 2 resiko cakupan yang disediakan oleh asuransi perjalanan, yaitu Resiko darurat dan resiko non-darurat. Resiko darurat ialah resiko jika mengalami kecelakaan, sakit ataupun hal lainnya yang memerlukan perawatan, sedangkan untuk resiko non-darurat ialah seperti resiko kehilangan dokumen perjalanan, kehilangan atau kerusakan bagasi, keterlambatan dan pembatalan penerbangan dan hal lainnya.

0 Response to "Perbedaan Biaya Asuransi Mobil dan Perjalanan"
Post a Comment